Tuesday 13 September 2011

Kader Konservasi adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam serta sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.
Fungsi dan Tugas Kader Konservasi
  • Sebagai pelopor dan penggerak upaya-upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
  • Berperan aktif dalam menumbuhkembangkan gerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai mitra bina cinta alam, kader konservasi diharapkan dapat memberikan perannya sebagai :

a. Inisiator
Sebagai seseorang dari bagian komunitas sadar hutan dan lingkungan, kader konservasi diharapkan dapat menjadi sumber ide/pemikiran konservasi yang bermanfaat bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHKA) dari Kementerian Kehutanan, maupun masyarakat secara luas melalui kepekaan dan pengetahuannya akan kondisi dan permasalahan hutan dan lingkungan saat ini.

b. Motivator
Membangkitkan semangat/motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk mengetahui, memahami, serta menyadari pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta penerapan prinsip-prinsip konservasi dalam peri kehidupan.

c. Fasilitator
Dalam penerapan prinsip-prinsip konservasi melalui pelaksanaan /penyelenggaraan bina cinta alam, kader konservasi berperan sebagai fasilitator/pendamping kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai UPT PHKA, LSM, kelompok swadaya, dan Pemda setempat maupun kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh mitra.

d. Dinamisator
Dalam menghadapi permasalahan hutan dan lingkungan yang semakin meningkat akhir-akhir ini, kader konservasi diharapkan dapat berperan sebagai mitra aktif dan sejajar dengan UPT PHKA untuk secara dinamis menyikapi kondisi yang ada.

KADER KONSERVASI BIDANG KONSERVASI ALAM TAHUN 2011
NO PROVINSI KADER KONSERVASI
KODE TINGKATAN
PEMULA MADYA UTAMA JUMLAH
1234567
1Nangroe Aceh Darusalam 12,089150302,269
2Sumatera Utara258615358797
3Sumatera Barat321000210
4Riau44108550545
5Kepulauan Riau50000
6Jambi6509600569
7Bengkulu7296920388
8Sumatera Selatan8468140482
9Lampung91,1809001,270
10Bangka Belitung100000
11DKI Jakarta119803711681,519
12Jawa Barat124,3252,4602197,004
13Jawa Tengah131,23020001,430
14DI Yogyakarta14361540415
15Jawa Timur154,70016004,860
16Banten1619900199
17Bali172,806212123,030
18Nusa Tenggara Barat1896300963
19Nusa Tenggara Timur193,555214303,799
20Kalimantan Barat2083300833
21Kalimantan Tengah2162000620
22Kalimantan Selatan222,28641702,703
23Kalimantan Timur2354600546
24Sulawesi Utara24805620867
25Sulawesi Tengah251,999001,999
26Sulawesi Selatan261,14855301,233
27Sulawesi Tenggara2753700537
28Gorontalo2814400144
29Maluku 291,4672901,496
30Maluku Utara3011000110
31Papua313749030494
32Papua Barat32114220136
33Sulawesi Barat 330000
JUMLAH35,8504,99062741,467
Sumber Data : Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung, Direktorat Jenderal PHKA Tahun 2011
Keterangan :
0 : Data nihil


Source : http://ditjenphka.dephut.go.id

0 comments:

Post a Comment

Please Comment

Design by Iqbal Tawakkal | Blogger Theme by Lasantha | Iblist Takkaw