Showing posts with label TSL. Show all posts
Showing posts with label TSL. Show all posts

Tuesday, 11 March 2014

Sampit - Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 pukul 09.30 WIB , pada saat penjagaan rutin di Bandar Udara H. Asan Sampit, menemukan paket mencurigakan dan langsung berkoordinasi dengan pihak Bandara.

Kemudian, petugas keamanan beserta Petugas BKSDA SKW II Pangkalan Bun Kota Sampit membuka paket tersebut dan ditemukan 3 (tiga) paket kiriman berisi kulit/sisik hewan dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica), yang diduga kuat dikirim ke Jakarta dengan alamat yang tertulis di paket pengiriman an. Sudibyo - Pluit Raya No. 135 Jakarta.


Kulit/sisik Trenggilin tersebut seberat 73 Kg dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp. 250.000.000,-


Kasus ini masih dalam proses penyilidikan oleh BKSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun.



Thursday, 26 September 2013

Rabu tanggal 25 September 2013 Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun menerima penyerahan satwa dilindungi yaitu Beruang Madu, satwa yang nama latinnya Helarctos malayanus berasal dari Sampit.

Berawal dari informasi staf Humas PT. Globalindo Alam Perkasa (GAP) Sampit yang memberitahukan bahwa ada warga yang ingin menyerahkan satwa Beruang Madu, tepatnya di Desa Natai Baru Kabupaten Kotawaringin Timur. Informasi itu disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah II Pos Pengawasan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar WIlayah Kerja Sampit.

Pada hari Jumat tanggal 20 September 2013 BKSDA SKW II Pos Pengawasan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Wilayah Kerja Sampit yang diwakili oleh Sdr Muriansyah selaku Polisi Kehutanan dan Sdr Erik selaku Humas PT. GAP mendatangi kediaman pak Darmawi (50th), warga desa Natai Baru yang ingin menyerahkan satwa tersebut.
Berdasarkan data yang yang terkumpul, Sdr Muriansyah menjelaskan Beruang jantan tersebut berusia sekitar 3 tahun dan sdh dipelihara sekitar 1 tahun.

Kini Beruang madu tersebut berada di Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun dan ditempatkan di Kandang Transit untuk diperiksa oleh Dokter Hewan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.




Tuesday, 3 September 2013


Pada hari Minggu tanggal 1 September 2013 pukul 13.30 WIB Badan Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Wilayah Pangkalan Bun mengamankan Burung Kakatua Kecil Jambul Kuning di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

Satwa dilindungi Undang – undang tersebut berasal dari Boyolali lewat Bandara Adi Sumamo dengan tujuan Pangkalan Bun lewat Bandara Iskandar. Satwa tersebut diangkut beserta satwa lainnya berupa 3 (tiga) ekor Ayam Selamak, 2 (dua) ekor Burung Merpati, dan 3 (tiga) ekor Burung Parkit. Ketiga jenis satwa tersebut memiliki dokumen lengkap kecuali Burung Kakatua Kecil Jambul Kuning.

Pada hari Rabu tanggal 3 September 2013 pihak Badan Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Wilayah Pangkalan Bun menyerahkan satwa tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun dengan nomor Berita Acara 042/TU.320/L.34.C/03/09/13.

Saat ini satwa tersebut telah diamankan di Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Burung Kakatua Kecil Jambul Kuning adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan dan Ekosistemnya, serta dilindungi Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Burung yang nama latinnya Cacatua sulphurea ini adalah hewan Endimik Sumba, ciri khas satwa ini adalah warna jambul kuning Orange, lingkar mata berwarna biru dan pipi kuning samar. Sedangkan ancaman terbesarnya yaitu perdagangan, perambahan dan perburuan.


#update
Pada hari Rabu tanggal 18 September 2013 Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun telah menyerahkan satwa tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Palangkaraya. Satwa tersebut akan dikirim ke Lembaga Konservasi di Banjarmasin Kalimantan Selatan.




Design by Iqbal Tawakkal | Blogger Theme by Lasantha | Iblist Takkaw